:) :( hihi :-) :D = :-d ;( ;-( @-) :P :o :>) (o) :p (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ x-) (k) Kasus Oli Palsu Sumbawa ' Memanas', Polisi Bantah Tekan Astra Cabut Laporan - Jejak Info

Rabu, 28 Mei 2025

Kasus Oli Palsu Sumbawa ' Memanas', Polisi Bantah Tekan Astra Cabut Laporan



SUMBAWAJEJAKINFO.COM| Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, kasus penggerebekan gudang oli yang diduga memasarkan produk palsu di Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, kini memasuki babak klarifikasi. Pihak Polres Sumbawa melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP. Deli Pria Firmawan, S.Trk., S.I.K membantah keras tudingan bahwa pihaknya pernah meminta Astra, pelapor dalam kasus ini, untuk mencabut laporan resmi ke polisi.

Dalam pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada Portal Berita Online jejakntb.com, Kasat Reskrim Polres Sumbawa menyampaikan penjelasan tegas dan rinci menanggapi isu yang sempat mencuat ke publik.

" Itu tidak benar, pak. Kami dari pihak Reskrim tidak pernah meminta kepada pelapor untuk mencabut laporannya," ucap AKP. Firmawan, dalam klarifikasi via pesan WhatsApp, Rabu (28/5).

Ket. Photo. Kodim 1607/Sumbawa, Polsek Sumbawa bersama perwakilan dari perusahaan Astra saat melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga distributor Oli Palsu.



Menurutnya, isu tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan resmi dalam forum terbuka.

"Tadi kami sudah melakukan klarifikasi terhadap media yang memberitakan, bersama dengan media lainnya.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua PWI Sumbawa, Kasat Intel Polres Sumbawa, serta Kanit Tipiter," lanjut Kasat Reskrim.

Klarifikasi ini menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyebut bahwa pihak kepolisian diduga meminta Astra untuk menarik kembali laporan polisi terkait dugaan peredaran oli palsu.

Kabar tersebut menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus berpotensi membahayakan konsumen serta merugikan produsen resmi yang

Penggerebekan terhadap gudang yang berlokasi di Kecamatan Labuan Badas dilakukan pada 22 Mei 2025 oleh tim gabungan dari Kodim 1607/Sumbawa dan perwakilan PT. Astra.

Dalam pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah produk pelumas yang tidak terdaftar dalam sistem resmi Astra, menguatkan dugaan adanya distribusi oli oplosan atau palsu.

Pihak Astra kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Labuan Badas dan diteruskan ke Polres Sumbawa. Namun, munculnya kabar bahwa laporan itu diminta dicabut sempat menciptakan kecurigaan dan sorotan tajam terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dengan pernyataan resmi ini, Polres Sumbawa menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak ada intervensi terhadap pelapor untuk mencabut atau menghentikan laporan.

" Kami tegak lurus menjalankan prosedur. Tidak ada permintaan pencabutan laporan dari kami. Justru kami mengedepankan penyelidikan lebih lanjut agar semua pihak mendapatkan keadilan," tambah AKP. Firmawan.

Ia, menambahkan bahwa tidak benar polisi ingin menghentikan justru kasusnya tetap diatensi.

"Terkait penanganan, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan oli palsu seperti yang diberitakan media dan kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Ditanya , sejauhmana upayanya membuktikan keaslian dan kepalsuan barang yang diduga ?

" Dalam hal pembuktian tidak semudah dan secepat yang diduga dan dikira , semua ada mekanismenya dan semuanya butuh proses dalam penyelidikannya," tandasnya


"Kalau minta ditutup mungkin bisa dikonfirmasi kepada media tersebut yang memberitakan,

Intinya dari kami satreskrim polres sumbawa tidak pernah membuat statement / pernyataan sperti itu, krna anggota sya pada saat kejadian berada di TKP tersebut bersama kasat intel, anggota intel polres serta anggota polsek," pungkasnya.

Publik kini menantikan tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum, termasuk apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi produk ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keaslian produk otomotif, khususnya pelumas mesin, berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian produk melalui aplikasi resmi atau jaringan distributor yang terpercaya.(Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda