Nukman, SH., M. Si. :" Saya Tantang Oknum untuk Membuktikan Kasus JualBeli SK PTT-TPU, Jika Tidak Benar Siap Siap Saya Lapor Polisi. - Jejak Info

Kamis, 08 April 2021

Nukman, SH., M. Si. :" Saya Tantang Oknum untuk Membuktikan Kasus JualBeli SK PTT-TPU, Jika Tidak Benar Siap Siap Saya Lapor Polisi.



Ketua DPC FGII Bima,
Nukman SH, M. Si. pada wartanrpntb.com meminta kepada semua pihak untuk tidak memfitnah dan menuding Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima sebagai leading domain atas terbitnya PTT dan Tenaga Penunjang Utama (TPU) yang sempat viral di social media beberapa saat lalu, dirinya tahu betul regulasi itu karena orprofnya sempat mengikuti terus dinamika itu hingga tuntas.

Nukman meminta semua pihak untuk menghargai dan menghormati Pak Kadis selaku pimpinan dan orang nomor satu di jajaran Dunia Edukasi yang tugasnya mencerahkan ummat dan memanusiakan manusia seutuhnya.

" Jangan terus membullying beliau (Drs Zunaidin HI, S. Sos, MM., RED) terkait PTT dan tenaga penunjang utama (TPU) karena beliau tidak tahu menahu dan itu merupakan bulling pembunuhan karakter pencemaran nama baik seorang pimpinan apalagi beliau tidak tahu menahu, tegas alumni Fakultas Hukum Unram ini pada wartanrpntb.com

Beliau sudah bicara lebih lanjut ke orprof maupun stakeholders termasuk saya pribadi bahwasanya kaitan dengan masalah tersebut diluar domain tupoksi Dikbudpora Bima melainkan ada elements dinas lainnya yang berperan.

Beliau tidak pernah terlibat dan tidak pernah mau tahu tidak pernah dekat dengan siapapun bahkan main SK pun tidak pernah , itu khan domainnya BKD , ada apa setiap kali ada momentum selalu dikpora dikpora yang menjadi sasaran

Saya tantang kalian, kalau ada satu orang saja yang mendapatkan SK itu lantas dibelinya di Kadisdikbudpora jika benar benar ada maka saya siap membayar kembali sepuluh kali lipat dari harga pembelian kalian yang merusak nama paman saya
(Drs Zunaidin HI, S. Sos., MM. RED) kalau benar benar ada , namun jika tidak ada ,oknum oknum yang merusak nama paman saya itu harus segera menyerahkan dirinya supaya kita lapor ke Polisi , tantang Nukman,SH.,M. Si pada wartanrpntb.com. bakda jumat di Ruang Tipikor Polres Bima, Jumat siang (8/4)

Yang ditanyakan itu khan SK PTT, PTT itu apa? PTT tidak ada hubungannya dengan Dikbudpora itu urusan tenaga kesehatan , tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan, terus TPU atau tenaga penunjang utama itu adalah reinkarnasi atau pergantian nama dari honorer daerah sebagian guru dan sebagian besarnya honorer lain, bukan guru semua.

Ada apa dengan Dikbudpora, kok dikait kaitkan dengan institusi yang beda ranahnya ini khan kacau mindset nya ini
Dikbudpora tidak pernah tau menahu terkait rubah nama dll karena itu semuanya di pusat bukan oleh Dikbudpora

" Saya tantang kalian yang memfitnah pak Zunaidin kadis jika benar benar ada atau betul pak zun jual sk maka sebagai reward saya buat kalian saya akan membayar tiga bahkan sepuluh kalilipat dari harga bayaran awal sk nya, saya tunggu, pungkas Nukman pada wartanrpntb.com

(ADV/RED)





Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda