wartanrpntb.com
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa terkait dengan Evaluasi Belajar dari Rumah dan SKB
empat menteri terkait pembelajaran tatap muka yang dipimpin oleh Kosasi Ahmadul SH. Kamis (6/5), Hadir Anggota Komisi 4 Dra Saidatul Kamila Djibril , Basaruddin SAP. Dari Dikbud Hadir Kepala Dikbud Kab Sumbawa H. Sahril SPD.M.Pd, Pengawas Sekolah Karwo SPd.MPd, PLt Kabid GTK Sutan Sahril S.Sos., dan Kasi Kurikulum Dikbud Sudarli S.Pt MSi. Serta Tim Ahli Komisi 4 Novianti Kartini SE, Dan Tim Ahli Badan Anggaran Abdullah Makruf Rahmat SP.
H.Sahril selaku Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa menyatakan bahwa pada hearing hari ini kami bersama pasukan yang komplit yakni
Plh Kabid Guru Tenaga Kependidikan, Sutan Sahril S.Sos, Pengawas Sekolah Karwo SPd. M.Pd dan Kasi Kurikulum Sudarli SPt. MSi.
Sebelumnya Sekolah belum siap melakukan pembelajaran tatap muka
Karena terkesan gelagapan untuk menerapkan Prokes Covid. Selanjutnya tanggal 17 maret 2020 lalu mulai menerapkan pembelajaran dari rumah dan ujian secara during dan luring
sampai dengan berakhir pembelajaran Tahun Ajaran 2020 tetap BDR.
Pada Tahun Ajaran baru masih melakukan BDR sejak 17 Maret sampai September melakukan pendampingan pada guru sehingga Guru sudah siap melakukan pembelajaran BDR
"Kami mengapresiasi teman-teman guru di lapangan, mereka termotivasi untuk memberikan pelayanan yang sedapat mungkin mencapai tujuan pembelajaran melalui Model pembelajaran onlineyang Tidak berbayar. Jelas Sahril Pejabat Cerdas yang berasal dari Dunia Guru kependidikan ini. Kemudian Padatanggal 12 – 14 April 2020 yang lalu di laksanakan Diklat pada platform ruang guru sebanyak 2204 orang guru. Alhamdulillah kita mendapatkan secara gratis yang pada umumnya berbayar.
"Nanti jam 2 kita akan ikut rapat virtual dengan bupati terkait laporan ruang guru" jelasnya. Pembelajaran tatap muka dimasa new normal dibutuhkan adanya kesiapan teman-teman dilapangan, Protokol kesehatan sudah siap dilaksankan pada bulan September s/d Desember 2020 dan juga SD 4 Januari 2021 dilaksanakan Semester genap dengan pembelajaran tatap muka.namun karena Kondisi peningkatan angka covid-19 kemudian pembelajaran tatap muka dihentikan dan dilanjutkan dengan BDR.
Pada Rapat dengan Bupati dan wakil Bupati pada Jumat lalu, kami sampaikan rencana pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan Kasus terkonfirmasi covid-19 menurun, Kekuatan kami ada untuk belajar tatap muka, Kesiapan infrastruktur seperti Prokes lengkap, SOP, Sudah ada pengalaman proses pembelajaran di masa pandemic, referensi memadai untuk upaya pencegahan.
"selama 1 bulan sebelum habis ajaran baru kami akan melakukan relaksasidan Proses pembelajaran tetap memperhatikan keselamatan semua pihak baik murid maupun guru, dan Proses BDR kami evaluasi dengan aplikasiuang Melibatkan 3 komponen yaitu 1) Guru SD sebanyak 2000an lebih, 2) siswa sebanyak 2000an lebih dan 3) orang tua sebanyak 1000an lebih".
Penting selama proses BDR Penanaman pendidikan karekter, contoh sebelum pembelajaran dimulai dengan berdoa, bagi guru yang tidak memulai pelajaran tidak dengan berdoaakan terpantau dalam systemEvaluasi dengan face to face,Dan disinilah peran pengawasyang setiap bulan melaporkan hasilnya secara berjenjang sebagai instrument dalam pembayaran tunjangan fungsional.
-sebagai contoh di Kecamatan Lape ada 27 orang guru yang tidak melaporkan tugas pembelajaran dari BDR, Kemungkinan tidak menjalankan pembelajaran BDR, tidak melapor, tidak tau caranya atau tidak mau melapor
Oleh karenanya Punishment dilakukan dengan menghentikan pembayaran tunjangan fungsional.
Sebagai persiapan pembelajaran tatap muka sudah dilakukan vaksin pada guru, sebanyak 67% (SD), 65 % (SMP dan TK) hal ini merupakan persyaratan pembelajaran tatap muka yakni semua guru harus di vaksin".Pungkas Sahril
Atas penjelasan tersebut mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi 4. Diantaranya Ahmadul Kusasi,SH. Mempertanyakan bagaimana penerapkan SKB 4 menteri, apakah Kita sudah siap baik guru maupun siswanya? Sebab banyak Orang tua menyampaikan bahwa anak anak sudah kangen dengan temannya dan ingin bersosialisasi dengan teman-teman lainnya. Demikian pula terkait proses BDR, selain tunjangan fungsional apakah ada tunjangan lain ? Mengingat inisitiatif guru memberikan pembelajaran pada guru lain dan Juga siswa. Apakah ada diberikan paket data atau pulsa ?
Juga Tidak semua sekolah punya signal, Bagaimana proses belajarnya?Tanya ahmadul.
H.Sahril Memberikan jawaban bahwa tenaga kependidikan dan siswa termasuk kepala dinas mendapatkan pulsa langsung dari pusat. Sistem luring memang sistem jemput bola.
Kegiatan di sekolah tidak dilarang, hanya yang dilakukan secara massal yang tidak boleh. Untuk guru yang kreatif tidak ada masalah dilakukan pembelajaran. Meski demikian pembelajaran During ini ada tantangannyasebab kalau tidak ada komunikasi yang baik dengan orang tua maka tidak akan efektif sebab Orang tua tidak terbiasa memberikan pelayanan pendidikan pada anak."kita mengetahui ada pemahaman yang salah, ada kesan bahwa tugas guru diserahkan pada orang tua. Padahal tidka demikian. Ini menjadi catatan pembelajaran di masa pandemicagar kebutuhan pendidikan siswa terlayani.
"Sekali lagi kami jelaskan bahwa awalnya guru tidak siap karena Keselamatan siswa dan guru menjadi factor utama. Maka penerapan Merdeka Belajar adalah solusi. ada 4 pilar mendeka belajar yakni Penghapusan UN/USBN, Sistem Zonasi, Sistem ujian oleh pemerintah pusat tidak boleh dilakukanUSBN dan UN dan Pelaksanaan ujian diserahkan pada guru bisa dlaam bentuk ujian lisan, tulisan, proyek dan sebagainya. Dengan merdeka belajar setiap sekolah merdeka menentukan waktu dan cara ujiannya" jelas kadis
Untuk Sistem Zonasi kita mengacu pada Perbup Tahun 2019 tentang PPDB. Didalamnya ada ruang besar sekolah menentukan zona (65% diruang lingkup sekolah (zonasi), prestasi 0-30%, Perpindahan 15% dalm hal ini dapat melalui data atau link dengan Dukcapil sehingga tidak perlu meminta surat domisil.
Untuk Daerah blank spot bisa melakukan luring. sementara Beban during ada kewajiban orang tua untuk terlibat. Memang kami ada Kekhawatiran setelah lebaran ada mutasi virus covid-19. Jelas kadis.
Anggota komisi lainnya Dra. Saidatul Kamila Djibril menanggapi bahwa Belajar online banyak negative dari positifnya, Orang tua tidak paham sehingga tidak peduli. Saya mendukung SKB 4 menteri untuk pembelajaran tatap muka. Untuk Sistem Zonasi untuk jalur prestasi, saat ini tidak ada lomba kemudian jalur prestasi kategorinya seperti apa Pakai nilai raport atau apa? tanya Ida.
Demikian pula Basaruddin,S.AP memberikan komentar bahwa
apa yang disampaikan oleh pak kadis itu fakta dilapangan.Namun ada kondisi yang tidak sesuai fakta
Contohnya pemberian paket, ada siswa yang tidak mendapatkan paket sehingga membeli secara mandiri, Ada guru mengajar dengan baik namun ada guru yang tidak peduli dengan murid yang tidak mau belajar. Terhadap tambahan honor karena home visit wajar didapatkan karena biaya transportasi adalah kost ekstra. Sednagkan terkait Zonasi niatnya bagus untuk pemerataan namun karena sosialisasi yang kurang menyebabkan pemahaman orang tua kurang. Ada kasus murid yang dekat dengan sekolah namun karena zonasi tidak bisa sekolah di sekolah dekat rumahnya hal ini bisa disebabkan
Komunikasi guru dan orang tua yang tidak berjalan efektif. Oleh karenamya
Mari evaluasi diri dan evaluasi guru Ujar Bace Politisi Partai Besutan SBY ini.
H.Sahril selaku Kadis Dikbud Sumbawa menjelaskan bahwa PPDB dengan sistem online pernah terpikirkan pada tahun 2012, Dan Tahun ini kami coba online untuk PPDB SMP di wilayah kota. Kita juga memikirkan daerah perbatasan. kata kunci dan Intinya adalah tidak ada anak yang tidak sekolah. Sementara untuk jalur Prestasi dpaat dilihat dari Nilai raport, piagam-piagam dan tingkatan atau level dan masa berlakuknya.jelas Sahril.
Atas tanggapan dewan juga mendapatkan tambahan jawaban dari Sukarwo selaku pengawas Dikbud Kabupaten Sumbawa.
" Untuk kegiatan BDR pada area blank spot disiasati dengan Pusat informasi Belajar, contohnya di Kecamatan Unter Iwes belajarnya dari situ dan guru serta siswa berkumpul di situ. terhadap semua aplikasi yang bisa dipakai seperti WA Group, Google Class, Zoom, diikuti oleh guru untuk memberikan pelayanan pada siswa, Selain juga melakukan luring pada wilayah tertentu."Semua cara dilalukan oleh guru. Sedangkan untuk Zonasi selain sistem kelurahan juga dapat diperhatikan radius sekolah agar lebih adil, Contoh di gang Tambora lebih dekat di SMA 1 dibandingkan SMA 3 Sumbawa Pungkas Karwo Jebulan Magister Universitas Terbuka ini.
Atas permaslaahan Zonasi ini Ahmadul Kusasi,SH menyatakan bahwa banyak Masyarakat kita tidak tersampaikan informasinya. Perlu ada klausul tambahan dalam menentukan zonasi berdasarkan radius. Ujar ahmadul.
"Hal ini menjadi perhatian Kami di Dikbud nantinya Ijah H.Sahril, memang ada kesalahan pemahaman di sekolah, Pada proses PPDB guru yang menjadi panitia yang menentukan kebijakan semestinya Kebijakan ada pada pimpinan sekolah.
Sementara itu Sudarli Kabid Kurikulum SMP Kabupaten Sumbawa memberikan tambahan penjelasan bahwa Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan sudah siap dengan prokes Covid19. "Orang tua berperan sekali untuk menerapkan prokes, oleh karenanya perlu memperkuat kontrol orang tua dalam penerapan prokes anak anaknya.
Di akhir pertemuan pimpinan rapat menyimpulkan bahwa Kabupaten Sumbawa berhasil menjalankan BDR dengan berbagai aplikasi dan metode yang dirasakan efektif demi tercapainya tujuan pembelajaran, berdasarkan informasi Dikbud bahwa Kabupaten Sumbawa siap menjalankan Pembelajaran Tatap Muka dengan beberapa persyaratan diantaranya adalah Guru harus divaksin semua dan penerapan Prokes yang Ketat dan disipilin. Pungkas Ahmadul.
Kontributor : Abdul Maruf Rahmat
(tim wartanrpntb.com)