Viral! Guru di Sumbawa Dituntut Rp 50 Juta dan Dipolisikan Seusai Hukum Muridnya yang Tak Sholat - Jejak Info

Senin, 09 Oktober 2023

Viral! Guru di Sumbawa Dituntut Rp 50 Juta dan Dipolisikan Seusai Hukum Muridnya yang Tak Sholat

jejak.info | Inilah sosok guru di Sumbawa yang viral seusai dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp 50 juta.

Akbar Sarosa merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Akbar dilaporkan oleh salah satu orangtua muridnya yang tak terima anaknya dihukum.

Pasalnya anak tersebut mangkir dari sholat berjamaan di sekolah.

Sehingga Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut.

Tak terima anaknya mendapat hukuman, salah satu orangtua murid akhirnya melaporkan Akbar ke polisi.


Bahkan Akbar dituntun denda sebesar Rp 50 juta.

Hal itu telihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.


Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.

Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dalam videonya.

Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.


"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tmbahnya dalam keterangan video.

Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, Akbar juga dituntu sebesar Rp 50 juta.

"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."




"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.

Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.

Kronologi kejadian tersebut adalah seusai Akbar yang menyuruh siswanya untuk shalat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur.

Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah.


Sehingga Akbar mencoba untuk menegurnya, namun tak diindahkan.

Akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.

Seusai kejadian tersebut ada orangtua murid yang tak terima jika anaknya dihukum.

Akbar kemudian dilaporkan ke polisi hingga dituntut Rp 50 juta atas perlakuannya tersebut. | Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda