Ombudsman NTB : Penggelapan PIP, BSM, Penyimpangan Dana BOS, hingga Ijazah di Tahan Di Sekolah - Jejak Info

Kamis, 04 Februari 2021

Ombudsman NTB : Penggelapan PIP, BSM, Penyimpangan Dana BOS, hingga Ijazah di Tahan Di Sekolah



Adhar Hakim, SH.,MH
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Mataram (WartaNRP NTB)-Sepanjang tahun 2020, nampaknya pengaduan atau laporan yang masuk ke pihak Ombudsman RI perwakilan NTB cukup banyak.

" Selama tahun 2020 ada 305 laporan masuk dari warga, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim pada wartanrpntb.com di Mataram baru baru ini.

Adapun cara penyampaian laporan yang diterima, yakni sebutnya, seperti yang datang langsung sebanyak 125 laporan (40,98%), melalui surat menyurat 49 laporan (16,06%), Whatsapp 44 laporan (14,42%),


Tak hanya itu, lanjut dia, masuk melalui telepon sebanyak 34 laporan (11,14%), investigasi inisiatif ada 14 laporan (4,590) dan email website sebanyak 28 aduan (9,18%).

Dari jumlah 305 aduan itu, menurut Adhar Hakim, telah ditindaklanjuti sebanyak 113 laporan. Sedangkan laporan yang mendominasi ada lima besar

Yaitu, Sektor Pendidikan, pemerintah daerah, terutama pelayanan pemerintah desa, kepegawaian, pelayanan administrasi pertanahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan serta terakhir Kepolisian.

" Dari lima besar laporan itu yang paling tinggi adalah soal pendidikan yang paling banyak
, ada 55 laporan, "ujarnya.

Menurut dia, tata kelola sektor pendidikan masih perlu diperbaiki. Terutama soal menumpuknya ijazah siswa di sejumlah sekolah dilingkup Dikbud NTB mulai jenjang SD, SMP bahkan SMA.

Adhar Hakim tak menampik bahwa persoalan terkait sektor pendidikan masih sebagai kategori tertinggi yang masuk di tahun 2020. Bahkan selama empat tahun berturut turut.

"Laporan masyarakat tentang sektor pendidikan didominasi terkait kasus kasus dugaan penggelapan bantuan indonesia pintar (PIP), bantuan siswa miskin (BSM), dan bantuan insentif transport (BIT) dari dana BOS SD hingga SMA di sejumlah sekolah, " ungkapnya.

" Selain itu penyimpangan dana bamtuan operasional sekolah (BOS) yang terjadi di beberapa sekolah negeri dan swasta yang menggunakan pengusulan hingga SPJ fiktif dengan faktur dan nota rekayasa serta laporan rekayasa yang dibuat kepala sekolah yang merangkap bendahara maupun bendahara yang merangkap kepala sekolah kata Adhar Hakim.

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa Ombudsman, menerima laporan distribusi ijazah bagi siswa yang belum tuntas. Hal ini terutama terjadi pada tingkat SMP dan SMA.

Pihaknya mencatat ada sekitar ribuan ijazah yang tertahan di sekolah dan belum didistribusikan ke peserta didik, hal ini disebabkan oleh beberapa sebab mulai adanya praktek sengaja ditahan oleh sekolahnya, "ucapnya.

" Itu, karena belum sempat diambil, belum membayar biaya tertentu, menikah, menjadi TKI, dan lain sebagainya, kata adhar hakim sembari meminta agar tata kelola sektor pendidikan masih sangat perlu untuk dibenahi dan diperbaiki., pungkasnya.
(001)



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda