Lagi, Kawasan Hutan Lindung Dirusak Diduga Dibiarkan Demi Menyelamatkan Petani Jagung di Saneo, Imbauan Gubernur NTB Dianggap Sampah. - Jejak Info

Selasa, 18 Mei 2021

Lagi, Kawasan Hutan Lindung Dirusak Diduga Dibiarkan Demi Menyelamatkan Petani Jagung di Saneo, Imbauan Gubernur NTB Dianggap Sampah.


      Salah satu warga, petani jagung 


Dompu,  wartabumigora.id,- Ditengah gencarnya AKJ SYAH dengan gerbong jarapasakanya menggeliat di bumi nggahi rawi pahu untuk mencoba menata hutan dan kawasan agar menjadi baik dan hijau ternyata masih ada oknum yang tidak menghargai usaha dan ikhtiar keduanya,  betapa tidak baru baru ini hutan dalam kawasan dirusak lagi dengan alat berat excavator dengan cara dibuatkan jalan ekonominya sepanjang kiloan meter yang terletak dalam kawasan di  So  Mantua Desa Saneo Kabupaten Dompu atau sebelah utara Kota Dompu. 

Hal tersebut pertama kali diunggah netizen di facebook  oleh beberapa akun asli dan datang dari para aktifis lingkungan hidup asal Dompu. 

Terkait viralnya pembukaan jalan ekonomi dalam kawasan hutan lindung So Mantua Desa Saneo  Kabupaten Dompu yang menghebohkan jagat maya terutama di facebook beberapa waktu yang lalu rupanya ternyata benar,  awak media online regional wartabumigora.id turun ke lokasi dan mengecek,  di  Desa Saneo,  tepatnya selasa 18/5/2021.

Pantauan media, memang telah dibuka jalan tersebut dengan menggunakan alat alat berat sebagai jalan ekonomi alternative warga desa setempat guna kepentingan mengangkut hasil alam dan pertaniannya. 

Sebelumnya, di facebook ada dua akun dari aktifis lingkungan hidup yang getol menyorot dibukanya jalan tersebut,  yakni akun atas nama Che Fitrah Mulyadi dan Moti La Halo 

Dalam statusnya Che Fitrah Mulyadi menulis 
"Saya mengajak seluruh aktivis pecinta alam dan lingkungan utk sama sama membuka tabir misteri 🌚 
Siapa aktor2 yg ikut bermain dlm pembukaan jalan ekonomi dlm kawasan hutan lindung #SoMantua.

SaveForestSaveLife
TolakdanLawan
AksesIllegalLogging

Selanjutnya,  akun kedua Moti La Halo mencatat statusnya lagi 

"
Biadab kalian,hutan perawan kalian nodai dengan judul jalan ekonomi.

Mana kurcaci kurcaci yang menjelang pilkada
teriak selamatkan hutan,sa,atnya kita kepalkan tangan sekarang,mengantar para pelakunya ke 
penjara.

Gubernur NTB,mari sejenak kita urus hutan perawan Saneo dan Mantua,segera perintahkan Tim untuk menangkap para pelaku pembuat jalan ekonomi di tengah kawasan hutan ini.

3 x 24 jam kami tunggu hasilnya."

Status keduanya saling mendukung dan saling bersahutan,  serta ditanggapi berbagai netizen dan pencinta lingkungan,  tak sedikit yang mengkritik ulah para warga masyarakat sekitarnya mengingat saat ini hutan dompu lagi menjadi atensi dan sorotan utama pusat terutama pihak kemenetrian kehutanan dan lingkungan hidup terutama Gubernur NTB.

Salah seorang warga Dompu Ibnu Khaldun (45) pada wartabumigora.id mengatakan bahwa rusaknya hutan dengan pembuatan jalan ekonomi tersebut merupakan tanggungjawab pihak terkait termasuk Kepala Desa Saneo dan juga Tim TPKH Unit Pajo .

Menanggapi kicauan facebook Kades Saneo Rustam HM Said ketika dihubungi selasa sore di rumahnya Desa Saneo, 
(18/5/2021) mengatakan


Bahwa benar jalan ekonomi itu dibuat akan tetapi bukan disuruh oleh Kepala Desa sebagaimana tudingan dan cemoohan netizen di ruang maya itu, itu tidak benar,  sanggahnya pada wartabumigora.id. 

Jalan ekonomi tersebut menurut Rustam adalah dibuat oleh warga masyarakat sendiri mengingat sulitnya mereka dalam menjangkau lahan jagungnya di lokasi penanaman/pemanenan.

Disinggung media kaitan dengan kawasan tutupan negara,  kades rustam tidak menampiknya, 

"Iya, itu lahan dalam kawasan , saya tidak bisa mengiyakan dan menolaknya sebab itu kehendak masyarakat sendiri yang membutuhkan jalan guna memudahkan pengangkutan hasil hasil pertaniannya,  ungkapnya. 

Ketika disinggung, apakah jalan yang selama ini dipakai untuk dilintasi para petani jagung sudah tidak bisa lagi dipakai atau dimanfaatkan,  kades menjawab bisa. 

" itulah alasan warga membuka jalan ini karena dijalur sebelah itu ada beban bagi para petani jagung selain jaraknya lebih dekat,  jalan baru ini tidak membebani mereka,  kilahnya. 

Beban yang dimaksud Pak Kades Saneo Dompu adalah  ada pungutan yang dilakukan oknum tertentu kepada setiap petani yang melintasi areal jalan lama di tanjung saneo baik menggunakan roda dua maupun empat dimana petani harus merogoh kocek mengeluarkan uangnya guna membayar biaya jalan dengan ketentuan 

"Kalau keluar melalui dusun tanjung maka oknum tersebut meminta sejumlah uang atas muatan jagungnya para petani itu,  sekali jalan dengan kapasitas 30-40 karung mereka meminta jatah lima ratus bahkan satu juta untuk sekali jalan sehingga banyak petani jagung mengeluh karena soal ini,  bebernya 

Elsabir Algura SH menilai persoalan ini sengaja dibiarkan bahkan pembiaran ini asli untuk menutupi kesalahannya

"Pihak legislatif dan OPD terkait harus mengontrol ADD atas banyaknya digunakan pada pembukaan jalan  lintas gunung yngg mengancam  nilai fungsi hutan sedangkan masih banyak hal program lain yang bisa diberdayakan dengan anggaran tersebut, jika hal ini lose control maka dua hal yang akan terjadi yaitu hilangnya fungsi hutan bagi keberlangsungan hidup dan kurangnya azas tujuan thdp pengunaan anggaran yg tdk baik/berskala prioritas,,,,, bukan karawi kamo'da ricu raka kanaha!!!!, terangnya


Hingga berita ini ditulis pihak penanggungjawab hutan dan kawasan wilayah pajo belum bisa dikonfirmasi terkait pembukaan jalan ekonomi dalam kawasan hutan lindung yang berlokasi di  So Mantua Desa Saneo,  Dompu,  Nusa Tenggara Barat. 

(tim)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda