JAKARTA, WARTABUMIGORA.ID Serba serbi dan wara wiri yang diperankan saudari Ika
Rizky Veryani alias Chika akhirnya tamat sudah, Senin (31/5), Ketua Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Haji Muazzim Akbar secara resmi
mengirimkan rilisannya pada wartabumigora.id sekitar pukul 15.00 wita sore tadi.
Ika Rizky Veryani alias Chika secara resmi telah diberhentikan dari DPD Partai
Amanat Nasional dan telah dicabut segala hal ikhwal yang melekat dalam dirinya
pun sudah tidak berhak lagi menggunakan, membawa nama partai dll demikian
ketegasan DPP terhadapnya. Ditanya ketegasan sikap DPP Partai Amanat Nasional
terkait manuver kader partai yang akan mempolisikan ketua DPW, H.Muazzim Akbar
yang dihubungi sore di rumahnya di Mataram mengatakan dengan tegas pada media
wartabumigora.id. "DPP PAN akan mengeluarkan surat pemecatan tetapi bukan dari
saya melainkan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan , bukan dari saya surat itu
melainkan DPP, terang nya. Ditanya ketegasan sikap DPP Partai Amanat Nasional
terkait manuver kader partai yang akan mempolisikan ketua DPW, H.Muazzim Akbar
yang dihubungi sore di rumahnya di Mataram mengatakan dengan tegas pada media
wartabumigora.id. "DPP PAN akan mengeluarkan surat pemecatan tetapi bukan dari
saya melainkan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan , bukan dari saya surat itu
melainkan DPP, terang nya. Jadi DPP mengeluarkan surat pemecatan keanggotaan
atas kader yang bernama Ika Rizky Veryani alias Chika Iya hari ini surat
pemecatannya chika, mungkin sudah keluar, kayaknya hari ini dech keluarnya surat
tersebut Ketika media memastikannya lagi, Ketua DPW PAN NTB Haji Muazzim Akbar
menandaskan " Kayaknya sudah keluar , ya artinya DPP PAN RI sudah mengeluarkan
surat pemberhentian saudari Ika Rizky Veryani sebagai anggota Partai Amanat
Nasional Kabupaten Dompu, bukan oleh saya melainkan oleh DPP PAN RI Suratnya
belum kita lihat namun Hari ini surat pemecatannya sudah keluar, katanya Tapi
itu khan urusan DPP, saya khan hanya menjalankannya saja mana mau ribut saya,
wong surat saya saja tidak ditanggapi oleh KPU , wong yang punya partai ini khan
pusat DPP bukan seorang Muazzim Akbar tandas Ketua DPW dengan dialek dan logat
asli Sasaknya. Mau menjadi calon Bupati , Gubernur rekomendasi DPP termasuk
untuk menjadi Ketua Partai menggunakan rekomendasinya, kita ini wajib
menjalankan perintah dan keputusan yang ditelurkannya sebagai petugas partai Di
wilayah kita masing masing termasuk perintah perintah partai untuk
melaksanakannya dan apabila saya tidak melaksanakan perintahnya DPP maka saya
akan mendapatkan sanksi " Saya bisa dipecat kalau saya tidak menjalankannya
karena didalam surat DPP mengatakan jelas bahwa dimana DPW Provinsi Nusa
Tenggara Barat dan event Kabupaten Dompu diinstruksikan untuk wajib mematuhi
surat Barang siapa yang melanggar dan tidak mematuhi surat keputusan ini akan
diberikan sanksi organisasi dari DPP PAN RI, khan tegas itu nggak berani saya
utak atik wong saya yang dipecat akhirnya nanti jika tidak mengamankan dan
menjalankan kebijakan partai amanat nasional, Selain dipecat hari ini, (29/5) by
DPP, Ika Rizky Veryani juga telah dicabut hak haknya sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, Chika sudah tidak memiliki
legal standing untuk bicara dan lainnya termasuk membawa2 nama maupun atribut
partai amanat nasional sudah tidak diperkenankan adanya, tegas Ketua DPW PAN
NTB, Haji Muazzim Akbar pada wartabumigora.id. Ketika ditanya apakah terhitung
mulai hari ini pemecatan dan pemberhentiannya? " Belum sich, coba diklarifikasi
ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional, saya belum sampai kearah
itu bung, tandasnya. Harapan saya sebagai pimpinan partai ditingkat propinsi
agar kita menjaga soliditas partai dan patuh terhadap segala keputusan partai ,
kalau kita tidak patuh kepada keputusan partai terus kepada siapa kita akan
patuh khan begitu , itu ajja dan kalau publik khan beda akan tetapi khusus
internal partai kita bicara ini bung, pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan
media wartabumigora.id masih mengkonfirmasi Ketua Umum DPP PAN RI di Jakarta.
(ADV)