HARI INI BUPATI SUMBAWA SERAHKAN 759 SK PPPK FORMASI 2023 - Jejak Info

Jumat, 19 April 2024

HARI INI BUPATI SUMBAWA SERAHKAN 759 SK PPPK FORMASI 2023




SUMBAWA, JejakInfo.com | Bupati Sumbawa Menyerahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, (19/4/2024), yang berlokasi di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Hadir juga pada Kegiatan ini Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Pemkab Sumbawa, serta Sejumlah Pimpinan OPD.


Sekeretaris Daerah Kabupaten, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam kesempatan ini  menyampaikan bahwa penerima SK PPPK pada hari ini adalah sejumlah orang telah melewati proses seleksi yang cukup panjang, hingga akhirnya di angkat sebanyak 759 PPPK yang terdiri dari 174 tenaga kesehatan, 68 tenaga teknis, dan 517 tenaga guru. Ungkapnya.


Sekda juga menyampaikan bahwa "Untuk formasi tahun 2024 akan ada sebanyak 986 PPPK yang terdiri dari 646 tenaga guru, 190 tenaga teknis, dan 150 tenaga kesehatan. Hal tersebut adalah salah satu bentuk ikhtiar dan keseriusan kita pemerintah untuk bisa menuntaskan Salah satu janji Pemerintah dengan baik.". Ujarnya.


Selanjutnya Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah dalam memperkuat infrastruktur sumber daya manusia di sektor kesehatan, teknis, dan pendidikan". Jelasnya.


Bupati juga berharap kepada semua yang telah mendapatkan SK PPPK untuk bisa mensyukuri apa yang telah diterima hari ini dengan cara melaksanakan disiplin yang berlaku sebagaimana mestinya bagi seorang ASN. Agar visi misi tercapai untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Ungkapnya.


Selanjutnya Bupati Sumbawa yang didampingi oleh Wakil Bupati Sumbawa dan Sekeretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Menyerahkan SK PPPK secara simbolis oleh Bupati Sumbawa kepada masing-masing perwakilan PPPK dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Guru.(kominfo/RED)



Editor. Nkmn

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda