Menguatkan Kembali Semangat Kita menjaga Kebersihan Lingkungan - Jejak Info

Sabtu, 24 April 2021

Menguatkan Kembali Semangat Kita menjaga Kebersihan Lingkungan

       Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmat, SP*

Bulan Ramadhan datang membawa hikmah yang besar dalam kehidupan kita, khususnya kaum muslimin, karena didalamnya banyak keutamaan diantaranya adalah bulan diturunkannya Alquran. Allah Swt berfirman yang artinya : “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185).

Termasuk petunjuk dalam  menjaga kebersihan lingkungan hidup sangat banyak. Meski demikian permasalahan kebersihan lingkungan ini sejak lama selalu menjadi permasalahan yang belum dituntaskan.

 Seperti halnya di Kabupaten Sumbawa pada khususnya dan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya, Produksi sampah yang dihasilkan di 24 Kecamatan se- Kabupaten Sumbawa mencapai 535.184,90 meter kubik pertahun   berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kab Sumbawa sebagaimana dilansir dalam Nusramedia.com   Edisi Agustus 2019, demikian pula Total sampah di NTB yang terdiri atas 10 kabupaten/kota mencapai 3,388,76 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 631,92 ton yang sampai ke 10 tempat pembuangan akhir (TPA) per hari. Sementara jumlah sampah yang tidak sampai ke TPA atau tidak terkelola dan beredar di sekitar masyarakat mencapai 2,695,63 ton atau 80 persen. Sedangkan sampah yang berhasil di daur ulang baru sebesar 51,21 ton per hari, dan jumlah ini akan selalu bertambah seiring bertambahnya penduduk, pusat industri dan Pasar. Sampah sebagai  permasalahan besar kebersihan lingkungan apakah sudah ditanganani dengan semestinya? sehingga apa saja  program yang digulirkan untuk mengatasinya. Tulisan ini mengangkat tema kebersihan lingkungan hidup sebagai upaya penulis menguatkan kembali semangat kita dalam berkhidmat dengan lingkungan sekitar kita, bagaimana petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya  dalam menjaga kebersihan lingkungan, bagaimana cara praktis menjaga kebersihan lingkungan dan apa peran Pemerintah Daerah dalam menjaga kebersihan Lingkungan sebagai momentum kepala Daerah yang baru dilantik. 

Petunjuk Allah SWT dalam menjaga Kebersihan Lingkungan

Bersih merupakan modal awal dari hidup sehat, yang mana kesehatan merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya. Allah SWT  berfirman dalam hal ini, “Allah tidak ingin menjadikan kamu susah, tetapi Dia ingin menyucikan kamu dan me¬nyem¬purnakan nikmatNya kepadamu semoga kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)[1].

 Demikian pula berdasarkan hadis yang cukup populer, yaitu: “Dari Abu Malik, Al Harits bin Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: Suci itu sebagian dari iman.” (HR. Muslim).  
Akan tetapi, ketidaktahuan dan ketidakpedulianlah yang menjadikan hadirnya berbagai macam problematika, terutama kepada menjaga kesehatan. Salah satunya terkait tentang bagaimana sehat itu penting, dengan Islam memerintahkan umat manusia untuk menjaga kebersihan[2]. 

Sangat jelas dikatakan bahwa kebersihan dan kesucian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Oleh sebab itu, orang yang tidak menjaga kebersihan, kesehatan, dan kesucian, sama dengan telah mengabaikan sebagian dari nilai keimanan. Sehingga, dia belum termasuk orang yang betul-betul beriman secara keseluruhan (kaffah). Di tengah situasi pandemi Covid-19, kesehatan menjadi sangat mahal harganya. Ini dapat dilihat dengan pola-pola hidup bersih dan sehat yang senantiasa digencarkan oleh pemerintah, dari cuci tangan pakai sabun, berolahraga, mengonsumsi makanan yang bergizi, memproteksi diri dari  wabah (pakai masker dan jaga jarak) atau menghindari diri dari kerumunan hingga  mengurangi mobilisasi yang tidak perlu (mengurangi bepergian), semua ini dalam rangka membentuk manusia yang sehat. Ketika seseorang peduli dan tanggap akan kebersihan, maka kesehatannya pun akan terjaga pula. Pentingnya urusan kebersihan diri ini akan dipertanggungjawabkan hingga kehidupan setelah Dunia.

Ada kisah Rasulullah Saw tentang pentingnya hidup bersih. Suatu ketika, Nabi SAW pernah melewati dua buah kuburan, lalu berkata: “Kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena dosa besar, melainkan karena dia tidak cebok dari kencingnya, sedangkan yang lain karena suka mengadu domba.” Lalu beliau mengambil pelepah kurma basah, dan membelahnya menjadi dua dan masing-masing ditancapkannya di dua kuburan tersebut. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kenapa kau lakukan itu?”  Beliau bersabda: “Semoga diringankan siksa keduanya, selama kedua pelepah ini belum kering.” (HR. Hukhari) [3].

 Dari kisah tersebut, sudah jelas bahwa persoalan keimanan seorang muslim sangat dipengaruhi bagaimana seseorang tersebut menjalankan kebersihan yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. 

Dari pendalaman hadist Nabi Saw, Kita dapat mengetahui cara menjaga kebersihan  diantaranya :
pertama  Membersihkan diri  : sebagaimana Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: bahwa Rasulullah saw bersabda: “Bersihkanlah jasad-jasad ini semoga Allah membersihkan kalian, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba bermalam suatu malam dalam keadaan suci melainkan seorang malaikat akan bermalam bersamanya di dalam selimutnya, tidaklah dia bergerak pada suatu waktu dari malam melainkan malaikat itu berdoa: “Wahai Allah, ampunilah untuk hamba-Mu sesungguhnya dia tidur malam dalam keadaan suci.” (HR. Ath Thabrani ) [4] 

Kedua, menghilangkan kotoran, bakteri dan kuman dengan memotong kuku, menghabiskan bulu ketiak, bulu kemaluan, berkhitan, menipiskan kumis. Sebagaimana Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda: “Fitrah ada lima atau lima perkara dari fitrah; berkhitan, menghabiskan bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menipiskan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Ketiga, mencuci tangan. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke bejana sampai dia membasuhnya tiga kali, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui dimanakah tangannya bermalam.” (HR. Muslim) 

Keempat, menjaga pola dan tata cara makan. Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang manusia mengisi sebuah tempat yang lebih buruk daripada perut, cukuplah bagi seorang manusia beberapa suapan yang menegakkan punggungnya, dan jika hawa nafsunya mengalahkan manusia, maka 1/3 untuk makan dan 1/3 untuk minum dan 1/3 untuk bernafas.” HR. Ibnu Majah [5] .

Dengan keempat cara tersebut setidaknya kita telah menyempurnakan ikhtiar kita dalam menjaga kebersihan  dan kesehatan diri kita.

Selanjutnya kita perlu memperhatikan keadaan lingkungan sekitar kita, karena lingkungan sekitar juga  menjadi bagian dari tuntunan Ilahi. Direktur Pusat Studi Islam dan Lingkungan (PSIL) IAIN Walisongo Semarang, [6] Mujiono Abdillah menilai persoalan menjaga lingkungan adalah kewajiban individu atau fardhu ain yang harus dipertanggungjawabkan dengan Tuhannya. 
Selain hadis, tentu fikih lingkungan bersumber pada Alquran. Allah dengan tegas berfirman dalam QS Al-A'raf: 85, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman."
Selain itu, Allah juga berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 205, “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan”.

Allah juga berfirman dalam QS Al-Araf ayat 56, "“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik."

Di luar tiga ayat dalam Alquran itu, masih ada beberapa firman Allah yang membicakan pentingnya memelihara lingkungan hidup. Hal itu menunjukkan pentingnya melestarikan lingkungan demi masa depan umat manusia dan bernilai kebajikan atau pahala.

Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan

Menciptakan Lingkungan yang lebih bersih dan indah harus dimulai dengan membersihkan lingkungan di sekitar kita. Setelah terbiasa menjaga kebersihan diri dan kerapian rumah, kita bisa mulai mengerahkan tenaga untuk mempercantik Kampung  tempat tinggal kita, bersama teman dan tetangga, bergotong royong membersihkan lingkungan diikuti dengan kerja bakti secara berkala dapat mempercantik lingkungan hidup setiap rumah. Beberapa tips ringan [7] dalam menjaga kebersihan rumah dapat kita lakukan  langkah-langkah seperti ;

Langkah Pertama   Tambahkan tanaman. Untuk memperindah  lingkungan rumah, dapat dicoba menanam pohon atau bunga di sekitar rumah. Penanaman pohon dan tanaman dapat disesuaikan dengan luas lahan pekarangan yang ada, tidak perlu berlebihan dan mengubah rumah kita menjadi toko tanaman. Sepetak bunga warna-warni yang cerah, atau beberapa tanaman hias yang cantik dapat menambah keindahan alami rumah.[8] Selain mempercantik lingkungan rumah Anda, tanaman dapat menyerap karbon dioksida dari udara dan mengeluarkan oksigen sehingga udara di sekitar rumah menjadi lebih segar. Jangan lupa untuk memangkas dahan tanaman dan pohon yang tidak beraturan sehingga tidak mengganggu orang yang berlalu-lalang di jalan.[9]

Langkah kedua yang dapat dilakukan adalah merapikan rumput di halaman. Rumput yang dibiarkan tumbuh tinggi terlihat tidak rapi. Jadi, bantulah lingkungan dengan memangkas rumput secara teratur. Gunakan mesin pemotong rumput atau gunting kebun agar rumput tidak tumbuh liar dan jangan lupa memangkas tanaman pagar agar tetap terlihat rapi.[10] Selain memotong rumput, Kita juga harus menyiangi gulma dan menangani petak-petak rumput yang kering. Jangan lupa menangani masalah-masalah seperti itu.

Langkah ketiga adalah Rawatlah trotoar/gang (Paving blok) Depan Rumah. Di kebanyakan kota, pemilik rumah juga bertanggung jawab atas kebersihan trotoar di depan rumah mereka. Pastikan Kita membersihkan kotoran yang bertebaran di atas trotoar sehingga orang bisa berjalan dengan nyaman di depan rumah. Saat musim kemarau biasanya dedaunan mulai rontok sehingga harus sering-sering disapu.[11]

Langkah keempat adalah memastikan selokan di sekitar rumah Anda bersih. Selokan berfungsi mengalirkan air hujan dari jalanan sehingga tidak terjadi genangan atau banjir. Pastikan selokan bebas dari sampah dan kotoran. Sebaiknya Kita membersihkan selokan secara rutin agar kondisinya selalu bersih dan tidak tersumbat sehingga air dapat mengalir dengan lancar.[12]

 *Membantu Membersihkan Lingkungan* 

Untuk membantu membersihkan lingkungan hidup ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah memungut sampah. Sampah yang dibuang sembarangan sungguh tidak sedap dipandang mata. Lebih buruk lagi, sampah-sampah itu bisa membahayakan anak-anak, binatang, dan lingkungan. Jika kita melihat sampah tercecer di lingkungan sekitar, jangan mengandalkan orang lain untuk mengurusnya. Tunjukkan sikap proaktif dan jagalah kebersihan lingkungan tempat tinggal kita.[13] 

Jika kita  mengajak anak-anak jalan-jalan, pastikan kita menjaga agar anak jangan membuang kotoran sembarangan, bila anak-anak mau BAB maka kita harus membersihkan kotorannya. Tidak ada orang yang ingin melihat atau mencium baunya, apalagi menginjaknya secara tidak sengaja. Bawalah kantong plastik dan  untuk mengambil kotoran yang ditinggalkannya. Buang kantong plastik itu di tempat sampah.
Langkah lain yang bisa kita lakukan adalah membuat  kebun komunitas. Sama seperti tanaman yang dapat mempercantik rumah, kebun komunitas bisa menjadi cara yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang hijau di sekitar tempat tinggal kita, sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Asmantoga Mekarsari Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa. Menghimpun Ibu Rumah Tangga dalam merawat kebun Bibit Tanaman Obat Keluarga . Dari Praktek Kebun Bibit tersebut dapat menjadi media dalam komunikasi dan silaturrahmi  dengan tetangga dan sekitarnya dalam menjaga dan merawat pekarangan rumah dengan menanam tanaman herbal, tanaman hias dan dan buah. Wahana ini dapat pula menjadi media Pembelajaran bagi generasi muda untuk belajar (edukasi dan wisata) manfaat keberadaan tanaman herbal bagi vitalitas dan kesehatan diri dan keluarga.

 *Mengatur Upaya Pembersihan* 

Untuk mengokohkan semangat menjaga kebersihan lingkungan, sebuah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah atau sebuah komunitas dapat menjadi pemacu kekompakan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sebut saja yang sedang dilakukan oleh Korps Bhayangkara Kepolisian Nusa Tenggara Barat dengan Program Kampung Sehat Jilid I dan II, dipandang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menekan penyebaran Covid 19. Seperti halnya yang terjadi di Lingkungan  RW 02 dan RW 05 Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa, Program Kampung Sehat mampu meningkatkan motivasi warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mempercantiknya. Warga dengan Pembinaan  Camat dan Lurah serta jajarannya juga secara mandiri, mengorganisasikan diri dengan tetangganya (berkelompok) melaksanakan gotong royong membersihkan saluran drainase jalan lingkungan, lapangan bermain dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat yang banyak sampah akibat Oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan biasanya di pinggir sungai,jalan, kebun dipojok rumah. Ada warga yang mendapat tugas menyapu, menggali tanah dalam saluran, mengangkat sampah dan ada pula yang mengantarkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan kendaraan Roda Tiga.

Gotong Royong dilakukan secara berkala sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Biasanya kegiatan Gotong Royong selalu dipublikasikan sebelumnya oleh Ketua RW melalui mimbar masjid agar partisipasi warga dapat dimaksimalkan. 

 *Peran Pemerintah Daerah dalam menjaga Kebersihan Lingkungan* 

Dalam rangka mengantisipasi kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun, perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan yang sungguh-sungguh dan konsisten  oleh semua pemangku kepentingan. Lingkungan hidup Kabupaten Sumbawa, perlu dikelola secara baik dan bertanggungjawab. DPRD Kabupaten Sumbawa telah menginisiasi Perda  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup sebagai payung hukum pengelolaan lingkungan hidup. Meskipun demikian hal yang penting adalah bagaimana implementasi terhadap Perda tersebut. 

Berdasarkan wawancara penulis dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)   Bpk Abdul Haris. S.Sos   bahwa upaya yang dilakukan DLH dalam 1 tahun kebelakang dan rencana 2 tahun kedepan dalam rangka pelestarian dan perlindungan Lingkungan hidup (PPLH) telah disusun diantaranya adalah   : 
1. Menerapkan instrumen pengendalian pecemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup berupa : Amdal; UKL-UPL; Perizinan PPLH (Izin Pembuangan limbah cair dan izin Penyimpanan semenatara limbah B3), termasuk kordinasi dengan dinas terkait dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk  Tata ruang, dan KSK (Kawasan Strategis Kabupaten). 

2. Melakukan penyusunan status lingkungan hidup daerah (SLHD) sebagai bagian dari upaya memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa secara global dimana SLHD ini menyampaikan informasi kondisis sumber daya yang ada (state), tekanan terhadap Sumber Daya tersebut (pressure), serta respon Pemerintah Daerah dalam menghadapi tekanan lingkungan tersebut.  

3. Melakukan penyusunan RAD GRK (rencana aksi daerah penurunan gas rumah kaca) sebagai landasan operasional daerah dalam aksi nyata menurunkan gas rumah kaca di Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim (climate change). 

4. Melakukan kerjasama dengan Pusat Pengendalian Ekoregion Bali Nusra sebagai solusi dari keterbatasan anggaran dalam penyusunan Kajian Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) sektor pertambangan dan sektor pertanian pulau sumbawa. Kajian ini menjadi instrumen sangat vital dan penting dalam pengendalian kerusakan lingkungan serta akan menjadi peringatan bagi Pemda terkait dengan beberapa kegiatan yang sudah menimbulkan dampak nyata terhadap lingkungan salah satunya bencana banjir yang terjadi.  

5. Melakukan pengawasan kepada pelaku usaha/kegiatan dalam hal penaatan terhadap peraturan lingkungan hidup dan ketentuan dalam izin lingkungan serta izin PPLH 

6. Melakukan penanganan persampahan, mulai dari kegiatan pelayanan pengangkutan sampah, operasional TPA, sampai dengan upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam penanganan sampah melalui berbagai cara seperti sosialisasi, pemasangan spanduk, baliho, papan peringatan dan sebagainya. 

Upaya yang telah dilakukan tersebut dilaksanakan dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen kalangan pemerintah, dunia usaha, industri/masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, penanganan sampah harus terus *digelorakan* . Penulis berharap Kepala Daerah yang baru dilantik dapat menjadikan Program tersebut menjadi prioritas yang utama dan mendesak dalam menyusun RPJMD dan anggaran yang memadai,  Mengingat kondisi Fakta yang ada sekarang bahwa di Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua TPA yakni TPA Raberas seluas 6 hektare dan TPA Lekong seluas 9 Hektar, demikian pula permasalahan keterbatasan ketenagakerjaan yang ada sebanyak 136 orang masih terbatas sementara yang dibutuhkan sekitar 535 tenaga kerja karena satu orang tenaga kerja dapat menangani 1000 meter kubik sampah,  selain tenaga kerja persoalan keterbatasan anggaran di tahun 2020 senilai Rp. 4,5 Milyar tidak cukup menanggulangi 20 persen sampah sesuai terget Kebijakan dan Strategis Daerah (Jastrada)[15] 

Kedepannya kita harapkan pula dapat ditambah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 46 tahun 2019 tentang JAKSTRADA (kebijakan dan strategi daerah) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, yang mempertegas tugas dan peran masing-masing sektor dalam mendukung percepatan pengelolaan sampah di Sumbawa yang sangat sinergis dengan program zero waste NTB, Seiring dengan Petunjuk Pemerintah Provinsi NTB pada Musrembang RKPD 2022 kepada seluruh Kabupaten agar memperhatikan Program Zero Waster tersebut.
Didalam Pelaksanaan program Sumbawa Bebas Sampah  diharapkan semua pihak terlibat, baik itu Pemerintah Daerah, DPRD, pihak swasta, pendidikan, pengguruan tinggi dan khususnya seluruh  masyarakat, karena menangani sampah tidak bisa dilakukan hanya  oleh DLH semata.  Beberapa terobosan yang sudah dilakukan adalah pendekatan melalui lomba sekolah adiwiyata (sekolah berbudaya lingkungan) yang sinergis dengan zero waste. Sukses Story yang telah diraih adalah ada  4  sekolah di Kabupaten Sumbawa menempati posisi teratas sekolah adiwiyata NTB tahun 2019 seperti SDN Kerato, SMP 1 Moyo Utara, MTS Empang, SMAN 3 Sumbawa. 
Sementara itu untuk pendekatan kantor, Pemerintah Daerah telah menerbitkan Surat Edaran  Bupati tentang Penerapan eco office di kantor dan kabar baiknya beberapa dinas sudah mulai menerapkan misalnya rapat tanpa sampah, penggunaan tubler dan lainnya.  Hal ini juga ditekankan oleh Gubernur NTB bahwa gerakan NTB Zero Waste harus dimulai dari internal pemerintah. Minimal Kantor Gubernur, kantor Bupati/Walikota, kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersih dari sampah. Jika berhasil dimulai dari lingkup terkecil, gubernur optimis NTB Zero Waste akan menjadi nyata.

 Dengan beberapa regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah diharapkan menjadi stimulan  dalam pengelolaan sampah  juga  dalam bentuk reward misalnya memberikan hadiah bagi pemenang lomba kebersihan desa dan kelurahan. 

Terkait dengan Program Zero Waste yang menjadi fokus Pemerintah Daerah. Ada Beberapa pandangan dari Anggota Dewan yang sangat mensupport program menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan itu sangat penting. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi 3  Hamzah Abdullah kepada penulis dan Ketua DPRD Kabupaten SumbawaAbdul Rafiq dalam Musrembang RKPD Tahun 2022 bahwa terhadap  pengelolaan sampah yang telah menjadi prioritas anggaran kerja di OPD teknis yang menjadi mitra komisi III, saat ini diakui belum didukung dengan  anggaran dan ketersediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mobilitas angkutan untuk sampah menuju TPA /TPS oleh sebab itu di butuhkan anggaran yang maksimal agar pengelolaan sampah mendapatkan hasil yang optimal. Dewan juga berharap dengan di operasikannya bank Sampah dan tersedianya TPA dan TPS di setiap wilayah perkecamatan dapat mengurai masalah sampah, minimal per Dapil ada 5 TPA, Karena yang ada sekarang belum  Cukup. 
Para pelaku dan pemerhati lingkungan juga sangat mendorong Program Zero Waste ini, sebagaimana diutarakan oleh Pemerhati Lingkungan Abdul Aziz SPd, yang juga Guru SDN Nijang kepada penulis.  Baginya permasalahan sampah di Sumbawa sangat komplek mulai dari sampah organik dan anorganik. Dalam pengolahan sampah yang ada di Sumbawa harus ada kerjasama semua elemen masyarakat, mengingat selain karena kurangnya Fasilitas TPA,  permasalahan sampah juga ada pada kesadaran dalam menempatkan sampah pada tempatnya atau budaya membuang sampah tidak sembarangan serta bahayanya sampah plastic bila dibuang di laut atau sungai. Para Praktisi Lingkungan mengakui bahwa tantangan dan peluang zero waste di Kabupaten Sumbawa sangat berat, karena zero waste diarahkan untuk  dapat memberi pemahaman bahwa sampah memiliki nilai tinggi untuk masyarakat, sementara pokok permasalahan zero waste (bebas sampah/nol sampah) adalah bagaimana dalam menempatkan sampah pada tempatnya. Oleh karenanya Praktisi Lingkungan memberikan saran kepada Pemerintah Daerah melalui program zero waste seharusnya  lebih mengarah kepada kesadaran masyarakat dalam menempatkan sampah pada tempatnya serta bahayanya sampah plastik bila dibuang disungai/laut. 

Keikut sertaan    masyarakat    dalam    program pengelolaan    sampah    tentunya    dapat mengurangi  beban  lingkungan  dengan adanya    bahaya     sampah,    selain    itu masyarakat    juga    dapat    memperoleh keuntungan   ekonomis   dari   mengikuti program   pengelolaan   sampah   dimana masyarakat     bisa     mengolah     sampah tersebut  menjadi  barang  yang  berguna seperti membuat tas, baju, dan perlengkapan     lainnya     dari     sampah masyarakat  juga  dapat  membuat  pupuk organik  dari  sampah-sampah  tersebut. 
Kabar gembira juga datang dari Kepala Dinas LHK NTB,[16] Ir, Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si bahwa untuk mewujudkan NTB Zero Waste sebanyak 239 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan mendirikan bank sampah. Pemprov NTB melalui Dinas LHK juga masuk di desa yang padat penduduknya. Ke depannya, satu bank sampah menangani 600 KK. Lewat bank sampah akan diberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik. Pemprop  akan bangun sistemnya dan melakukan fasilitasi bersama seperti melakukan edukasi, bimbingan teknis, untuk seluruh bank sampah yang sudah dibentuk oleh kabupaten/kota, termasuk di bidang bisnisnya. Untuk sampah anorganik seperti plastik akan dibeli oleh bank sampah yang ada di masing-masing desa. Nantinya, di setiap Kabupaten/Kota akan didirikan bank sampah induk Kabupaten. Selain itu, akan didirikan bank sampah induk regional Pulau Lombok dan bank sampah induk regional Pulau Sumbawa. Bank sampah induk regional tersebut nantinya akan menjadi recycle centre atau pusat pengolahan sampah. Termasuk nantinya akan dibangun industri pengolahan sampah dan pengembangan teknologinya.

Untuk mendukung zero waste ada banyak inovasi yang bisa kita lakukan diantaranya yang disampaikan oleh Duta Zero Waste Provinsi NTB I Made Parnaya, S.Sos.,MM  adalah Biopori.[14] Adapun tujuan biopori ini adalah untuk memperluas penyerapan, dan kedua diharapkan dapat digunakan untuk pembuatkan pupuk kompos untuk sampah-sampah organik seperti sisa sisa makanan, kulit buah dan sampah organik lainnya karena “Sampahku Tanggung Jawabku.

 Demikian dari sektor lainnya, bila ada sampah bisa dijadikan sebagai peluang dan uang. Yang paling mendasar adalah mengubah mind site Cara Berpikir bahwa Zero Waste itu mudah bila kita mau, ini bukan sesuatu yang susah Demikian yang disampaikan Gubernur NTB.[16] 

Di negara maju orang mau tidak mau harus tertib membuang sampah. Karena sudah disediakan bak sampah. Jika ada yang membuang sampah sembarangan ia akan merasa aneh sendiri. Sistem membuat orang tertib dan taat pada aturan. Gubernur NTB mengatakan, banyak orang yang nyinyir dan pesimis tentang program NTB Zero Waste 2023. Namun gubernur selalu meyakini, perjalanan panjang dimulai dengan langkah pertama. Ia mengaku optimis program NTB bebas sampah akan dapat terwujud dalam lima tahun ke depan. Dr. Zul sering memperkenalkan tentang bank sampah. Bank sampah bukan tempat pembuangan sampah. Tetapi, bank sampah merupakan sumber keberkahan. Dengan adanya bank sampah, masyarakat bisa menyekolahkan anaknya. Masyarakat dapat membayar biaya berobat di rumah sakit dan lainnya. Oleh karena itu, jika ingin serius menjadikan NTB bebas sampah, maka harus ada upaya yang serius juga. Keseriusan mewujudkan NTB Zero Waste juga akan dimulai dengan penguatan struktur  organisasi di Pemprov NTB. Gubernur mengharapkan Kota Mataram dan Kota Bima dapat menjadi etalase awal NTB Zero Waste,  karena dengan luas wilayah kota yang lebih kecil dibandingkan Kabupaten lainnya, dua daerah ini dapat menjadi kota yang bersih dan bebas sampah seiring dengan semangat para pimpinan daerahnya yang awareness dengan sampah terlebih lagi  dengan berbagai arahan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, upaya dan harapan kita menjaga kebersihan lingkungan akan terwujud. 

 *Penutup* 

Program menjaga kebersihan lingkungan hidup menjadi Kebutuhan Kita dan masyarakat untuk mendapatkan kesehatan, sebagaimana telah diatur dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam Alquran dan Hadist Rasulullah Saw. Kesadaran paripurna  kita terhadap  menjaga Kebersihan diri, dan lingkungan adalah bagian dari Perintah Ilahi maka nilai kebajikannya akan berdampak pada kehidupan Akherat karena berbuah pahala. Langkah sederhana kita menjaga kebersihan Lingkungan mulai dari menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah, halaman, Kebersihan lingkungan Tetangga dan Kampung akan melahirkan kondisi Lingkungan yang bersih, indah dan rapi melalui kegiatan mandiri dan kerjasama secara Gotong royong. Pemerintah Daerah dalam menjaga kebersihan Lingkungan telah mengeluarkan berbagai regulasi sebagai penguat, arah dan pengendalian pelestarian lingkungan hidup.  Program yang dibuat  Pemerintah Daerah dan didukukung oleh Masyarakat, Swasta dan Pemerhati Lingkungan yang bertujuan mewujudkan pengurangan sampah dan mengenolkan sampah ( _Zero Waste_ ) dapat bersinergi Dengan memperkuat pondasi dasar (karakter) manusianya, membangun struktur organisasi  pelaksana yang kuat, menciptakan etalase _Zero Waste_ sebagai model, memberikan dukungan anggaran yang memadai dari Pusat dan Provinsi, sehingga kekhawatiran dan nada pesimis dari masyarakat tentang program bebas sampah yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat ditepis dengan upaya membangun partisipasi aktif masyarakat melalui kampanye lingkungan hidup dan sosialiasi manfaat pengolahan sampah melalui bank sampah serta memperkuat Prasarana TPA/TPS dan Sumberdaya Manusia Pengelola sampah yang baik.


 *Daftar Acuan* :
[1]  Mushaf Aquran dan Terjemah Departemen Agama RI, 2008 PT Sabiq Penerbit dan Distributor   Depok.
[2] https://ibtimes.id/konsep-menjaga-kebersihan-menurut-islam diunduh 23 April 2021
[3] Kitab Al Wudhu Bab Maa Jaa fi Ghuslil Baul, Juz. 1, Hal. 365, no hadist. 211.
[4]  Kitab Shahih Al Jami’, no. 3936
[5] HR. Ibnu Majah   dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2265.
 [6]  https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4539467/bagaimana-perintah-menjaga-lingkungan-menurut-alquran# Unduh 23 April 2021
[7]  Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan: 15 Langkah (dengan Gambar) (wikihow.com)
[8]  http://www.apartmentguide.com/blog/ways-to-keep-your-neighborhood-beautiful/
[9]  https://www.eugene-or.gov/1663/Tips-on-Keeping-Sidewalks-Clean-and-Safe
[10] http://www.kidzworld.com/article/6559-help-clean-up-your-neighborhood
[11] https://www.eugene-or.gov/1663/Tips-on-Keeping-Sidewalks-Clean-and-Safe
[12] https://www.mariettaga.gov/city/cityhall/engineering/keepitclean
[13] http://www.apartmentguide.com/blog/ways-to-keep-your-neighborhood-beautiful/
[14] Dinkes Provinsi NTB Dukung Zero Waste Melalui Gerakan Biopori - dinas kesehatan provinsi NTB (ntbprov.go.id). Diunduh 23 April 2021
[15] Penanganan Sampah di Sumbawa 17,35% Pertahun | Nusra Media diunduh 24 April 2021
[16] http;//www.suarantb.com/Wujudkan NTB “Zero Waste”, Ubah Cara Berpikir dan Bangkitkan Kesadaran 


*Penulis adalah  Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda